Pertanyaan yang Sering Diajukan
Panduan umum seputar layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Dayeuhkolot.
Tidak. Seluruh layanan administrasi kependudukan yang disediakan Kecamatan Dayeuhkolot tidak dipungut biaya alias gratis.
Pelayanan tatap muka dilaksanakan Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB.
Bisa, dengan melampirkan surat kuasa dan dokumen pendukung yang sah (seperti KTP penerima dan pemberi kuasa).
Senin-Kamis : Jam Kerja 06.30 - 14.00 WIB
Istirahat 12.00 - 12.30 WIB
Jumat : Jam Kerja 06.30 - 14.00 WIB
Istirahat 11.30 - 12.30 WIB
Istirahat 12.00 - 12.30 WIB
Jumat : Jam Kerja 06.30 - 14.00 WIB
Istirahat 11.30 - 12.30 WIB
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari?
Hubungi Admin via WhatsApp